Terkait dengan KLB, Andi Arief menjelaskan mengenai kehadiran ketua dewan perwakilan dardah atau DPD dan ketua dewan pimpinan cabang atau DPC.
Menurutnya, untuk melakukan KLB ketua DPD yang hadir harus memenuhi 2/3.
Sedangkan Andi Arief juga menyebutkan bahwa dalam KLB tersebut jumlah Ketua DPD yang hadir jumlah nya 0.
Sementara untuk DPC Andi ketua DPC yang menghadiri DPC jumlahnya 0 persen dari jumlah total 514 ketua DPC.
Andri juga menjelaskan bahwa KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang tersebut tidak ada ijin dari Ketua majelis tinggi.
"Jadi KLB dihadiri peserta ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Ada-ada saja," cuit Andi dalam Twitter pribadinya.
Ketua dpd yg hadir 0, syarat 2/3
Ketua DPC yg hadir 0 persen ( dari dari Jumlah total 514 ketua DPC.
TIDAK ADA ijin Ketua majelis tinggi.
Jadi KlB dihadiri peserta Ghaib.
KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae..— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 5, 2021
Baca Juga: Foto Marzuki Alie Akan Hadiri KLB Partai Demokrat Tersebar, Yan A Harahap: ‘Berbusa-busa’ Membantah!