Bertanya pada Ahli Hukum Terkait Hukuman bagi Mayat yang Jadi Tersangka, Said Didu: di Mana Penjaranya?

- 4 Maret 2021, 12:56 WIB
Muhammad Said Didu pertanyakan soal hukuman untuk mayat.*
Muhammad Said Didu pertanyakan soal hukuman untuk mayat.* /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyer Club

"kalau hukuman mati bagaimana menghukum mati mayat?" pungkasnya.

Dalam unggahan lainnya, Said Didu mengajukan pertanyaan lainnya.

Dia mempertanyakan terkait cara pemeriksaan dan menghadirkan dipersidangan.

"Bagaimana cara periksanya dan bagaimana mereka dihadirkan dipersidangnya?"pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya

Lebih detail lagi, Said Didu mempermasalahkan terkait bentuk hukuman bagi mayat.

"Jika dinyatakan bersalah, denhan hukuman penjara, mayat-mayat ini akan dipenjarakan di mana?" tanyanya.

Said Didu menanyakan terkait penanganan kasus terhadap orang sudah meninggal. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah