PR TASIKMALAYA – Jazilul Fawaid atau yang lebih dikenal dengan Gus Jazil, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI menolak keras adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang minuman keras (miras).
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi MPR RI, Gus Jazil secara tegas menolak adanya Perpres investasi miras tersebut.
Hal ini dikarenakan, menurut Gus Jazil, Perpres tentang investasi miras bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara.
Baca Juga: Polemik Pelajaran Sejarah Bakal Dihapus, Gus Jazil: Mendikbud Nadiem Makarim Buta Sejarah
“Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras Perpres miras, sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Gus Jazil.
Gus Jazil berpendapat, miras lebih banyak mudharat atau kerusakannya, dibandingkan dengan keuntungan.
“Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya,” tutur Gus Jazil.
Gus Jazil meyakini, kerusakan akibat adanya investasi miras tidak sebanding dengan kerusakan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
“Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahun Indonesia dalam krisi multidimensi,” ujar Gus Jazil.
“Namun tolong, jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres tersebut telah ditetapkan pada 2 Februari 2021 lalu, yang mana hal tersebut oleh Jokowi telah diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Berdasarkan lampiran III Perpres tersebut, terdapat daftar bidang usaha yang disertai dengan persyaratan tertentu, salah satunya yang berkaitan dengan bidang usaha miras.***