“Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah bercengkerama setelah seharian disawah atau diladang,” jelas Ferdinand Hutahaean.
Diakhir cuitannya, Ferdinand menjelaskan bahwa moral orang-orang di kampungnya tidak rusak meskipun sering meminum alkohol atau miras.
“Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik tidak rusak,” kata Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Amin Rais perihal Presiden Jokowi yang melegalisasi Industri miras.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Youtube Amien Rais Official, ia menilai bahwa sebagian umat Islam akan terkejut terhadap langkah Presiden Jokowi yang melegalisasi perdagangan Industri Miras.
"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," kata Amien Rais.
Amien Rais menilai bahwa langkah yang diambil Presiden Jokowi cukup fatal dan merusak moral meskipun legalisasi hanya di beberapa Provinsi di wilayah Indonesia.
"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran,” tegas Amien Rais.