Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi ini juga menilai bahwa Artidjo Alkostar adalah sosok yang pemberani dalam memvonis para terpidana kasus korupsi.
Bahkan Mahfud MD menyebutkan bahwa para koruptor menyebut Artidjo Alkostar sebagai “algojo”.
Hal itu dibuktikan bahwa saat menjadi Hakim Agung di Mahkaham Agung, Artidjo Alkostar tidak peduli dengan peta kekuatan dan back up dari terdakwanya.
“Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor,” ujar Mahfud MD.
“Dia tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” tambahnya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa Artidjo Alkostar sempat menjadi pengacara.
“Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” kata Mahfud MD.***