PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa kehilangan sosok penegak hukum yang berintegritas, yakni Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar dinilai oleh Mahfud MD sebagai figur yang berani dan mampu untuk menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor di Indonesia.
Mahfud MD juga menyebuut bahwa Artidjo Alkostar mendapat julukan sebagai “algojo” oleh para koruptor.
Hal ini disampaikan Mahfud MD, dalam cuitan Twitter @mohmahfudmd pada Minggu, 28 Februari 2021
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras,” tulis Mahfud MD seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Mahfud MD juga menyampaikan ucapan belasungkawa serta rasa kehilanganya.
“Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini Minggu, 28 Februari 2021. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tambahnya.
Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi ini juga menilai bahwa Artidjo Alkostar adalah sosok yang pemberani dalam memvonis para terpidana kasus korupsi.
Bahkan Mahfud MD menyebutkan bahwa para koruptor menyebut Artidjo Alkostar sebagai “algojo”.
Hal itu dibuktikan bahwa saat menjadi Hakim Agung di Mahkaham Agung, Artidjo Alkostar tidak peduli dengan peta kekuatan dan back up dari terdakwanya.
“Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor,” ujar Mahfud MD.
“Dia tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” tambahnya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa Artidjo Alkostar sempat menjadi pengacara.
“Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” kata Mahfud MD.***