PR TASIKMALAYA – Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henry Subiakto, menanggapi maraknya akun anonim (tanda identitas) di media sosial.
Maka dari itu, menurut Henry Subiakto, terdapat kebijakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang validasi data pengguna.
Henry Subiakto mengusulkan agar pengguna media sosial menggunakan data identitas asli.
Selain itu, ia juga mengusulkan ada sanksi hukum bagi yang memalsukanya.
Usul ini disampaikan Henry Subiakto dalam cuitan Twitter @henrysubiakto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Jumat, 26 Februari 2021.
“Bagaimana menurut Anda, kalau dalam revisi UU ITE, ada masukan kuat yang ingin mewajibkan pengguna medsos, akun-akunnya harus mencatumkan nama dan identitas yang benar,” tanya Henry Subiakto.
Baca Juga: Singgung Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Soal Kemunafikan Kita Memang Top Nomor Satu
“Supaya ada tanggung jawab sosial terhadap isi pesan yang disuarakan, serta ada sanksi hukum bagi yang memalsukannya?,” tambahnya.
Bagaimana menurut Anda, kalau dlm revisi UU ITE, ada masukan kuat yg ingin mewajibkan pengguna medsos, akun2nya hrs mencatumkan nama & identitas yg benar spy ada tanggung jawab sosial thd isi pesan yg disuarakan, serta ada sanksi hukum bg yg memalsukannya?— Henry Subiakto (@henrysubiakto) February 25, 2021
Tentu usulan Henry Subiakto ini mendapat beragam tanggapan dalam berupa komentar dalam cuitanya di Twitter.
“Tidak setuju, karena ada akun anonim yang punya informasi akurat dan bahkan sering menjadi inisiator dalam 'mengiris' kasus-kasus besar,” tulis akun Twitter @misaelpanjaitan.
“Sehingga harus menyembunyikan data pribadinya. Tidak semua akun anonim itu merugikan,” tambahnya.
Tidak setuju, krn ada akun anonim yg punya informasi akurat dan bahkan sering menjadi inisiator dalam 'mengiris' kasus-kasus besar, sehingga harus menyembunyikan data pribadinya.
Tidak semua akun anonim itu merugikan.— misael panjaitan (@misaelpanjaitan) February 25, 2021
Selain itu juga bahwa usulan Henry Subiakto dapat menjadi simalakma bagi pemerintah.
“Simalakama juga prof, nanti data pendaftaran itu disalahgunakan oleh oknum pengelola medsos,” tulis akun Twitter @DaddyAshari.
“Data yang bejibun dan akurat laku lho dijual. Pengenalan diri di dunia digital tidak harus id card kok,” tambahnya.
Simalakama juga prof...
Nanti data pendaftaran itu disalahgunakan oleh oknum pengelola medsos.
Data yg bejibun dan akurat laku lho dijual.
Pengenalan diri di dunia digital tdk hrs id card kok.— Daddy Gembong (@DaddyAshari) February 26, 2021
Ada tanggapan juga merasa ide Henry Subiakto bagus akan tetapi masih ragu dengan jaminan keamanan data.
“Bagus aja sih pak, tapi negara bisa mengamankan data negara tidak? terus kalau di doxing itu bagaimana negara disalahgunakan data pribadi kita,” tulis akun Twitter @AchmadFikriHaq2.
bagus aja sih pak, tapi negara bisa mengamankan data negara enggak? terus kalau di doxing itu gimana gegara disalahgunakan data pribadi kita.— Achmad Fikri Haqiqi (@AchmadFikriHaq2) February 26, 2021
***