Soal Usul Gunakan Identitas Asli di Medsos, Henry Subiakto: Ada Sanksi Hukum Bagi yang Memalsukan

- 26 Februari 2021, 15:17 WIB
Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto.
Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto. /Dok. Kemkominfo

“Tidak setuju, karena ada akun anonim yang punya informasi akurat dan bahkan sering menjadi inisiator dalam 'mengiris' kasus-kasus besar,” tulis akun Twitter @misaelpanjaitan.

Baca Juga: Waketum MUI Sebut Kasus Kerumunan Jokowi dan HRS Cukup Hukum Denda, Ferdinand Hutahaean: Ada Pembangkangan!

“Sehingga harus menyembunyikan data pribadinya. Tidak semua akun anonim itu merugikan,” tambahnya.

Selain itu juga bahwa usulan Henry Subiakto dapat menjadi simalakma bagi pemerintah.

“Simalakama juga prof, nanti data pendaftaran itu disalahgunakan oleh oknum pengelola medsos,” tulis akun Twitter @DaddyAshari.

Baca Juga: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara, Adhie M Massardi: Tidak Usah Dibantah, Faktanya Begitu

“Data yang bejibun dan akurat laku lho dijual. Pengenalan diri di dunia digital tidak harus id card kok,” tambahnya.

Ada tanggapan juga merasa ide Henry Subiakto bagus akan tetapi masih ragu dengan  jaminan keamanan data.

“Bagus aja sih pak, tapi negara bisa mengamankan data negara tidak? terus kalau di doxing itu bagaimana negara disalahgunakan data pribadi kita,” tulis akun Twitter @AchmadFikriHaq2.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x