Waketum MUI Sebut Presiden Jokowi Harus Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadi Penebar Fitnah!

- 26 Februari 2021, 08:00 WIB
Mantan Poltisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
Mantan Poltisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean //instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

 

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean menyinggung pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menanggapi perihal kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan yang disampaikan oleh Waketum MUI soal kerumunan oleh Jokowi ini termasuk kedalam kategori fitnah.

Bahkan, seakan membela Presiden Jokowi dari pernyataan Waketum MUI soal kerumunan, Ferdinand Hutahaean menganggap tidak ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri.

 Baca Juga: Ketum ProDEM Iwan Sumule Kritik Presiden Jokowi: Wajib Menjunjung Hukum Tanpa Terkecuali!

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada 25 Februari 2021.

Pernyataan-pernyataan seperti ini bisa masuk kategori fitnah,” ucap Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com pada 26 Februari 2021.

Ferdinand Hutahaean menganggap bahwa fitnah yang disampaikan MUI dapat ditujukan sebagai kepala negara atau Presiden maupun pribadi Jokowi sendiri.

 Baca Juga: Ingin Saksikan Jokowi dan Rocky Gerung Bertemu untuk Debat, Iwan Fals: Jadi Hiburan Sehat di Masa Pandemi

Kepada Presiden atau sebagai pribadi,” kata Ferdinand Hutahaean menjelaskan.

Bahkan, Ferdinand Hutahaean menilai tuduhan yang ditujukan kepada Presiden belum tentu dapat dibenarkan.

Diakhir pernyataannya, Ferdinand Hutahaean meminta kepada MUI untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat karena akan menebarkan fitnah dan kebencian.

 Baca Juga: BUMN PT Kimia Farma Buka Lowongan Pekerjaan Terbaru 2021 Staff Accounting, Berikut Persyaratanya!

Karena Jokowi baik sebagai Presiden atau sebagai pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yang tenyata tidak dan bukan pidana,” tandas Ferdinand Hutahaean

Hati-hati Pak MUI, jangan jadi penebar fitnah dan kebencian,”pungkas Ferdinand Hutahaean.

 Baca Juga: Apresiasi Muannas Alaidid yang Dirikan Komnas PMH, Husin Shihab: Hajar Bib, Kita Dukung!

Baca Juga: Klaim Medsosnya Diserang Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Katanya Anies Baswedan Tidak Punya Buzzer?

Diketahui, Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan pernyataan MUI yang menyamakan kerumunan yang disebabkan oleh Presiden Jokowi dan HRS.

Bahkan, MUI menuturkan bahwa Presiden Jokowi harus diperlakukan sama seperti HRS untuk mendapatkan hukuman.

Tangkap layar unggahan Ferdinand Hutahaean
Tangkap layar unggahan Ferdinand Hutahaean Twitter.com/FerdinandHaean3
***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x