Soal Korupsi ASABRI, Haikal Hassan: yang Rampok Lu Lagi, Oe Bingung!

- 25 Februari 2021, 11:55 WIB
Haikal Hassan
Haikal Hassan ///Instagram/@haikalhassan_quote

 

PR TASIKMALAYA - Pendakwah asal Betawi, Haikal Hassan Baras menyinggung persoalan korupsi ASABRI.

Haikal Hassan menilai bahwa pelaku yang melakukan tindakan korupsi ASABRI tetap orang yang sama dengan pelaku korupsi pada perusahaan lainnya.

Menurut Haikal Hassan, ASABRI dibangun oleh almarhum Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto dengan tujuan mensejahterakan keluarga TNI dan Polri.

Baca Juga: SBY Tolak Partai Demokrat Diperjualbelikan, Said Didu: Kita Hentikan Demokrasi Cukong!

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan pada akun media sosial Twitter miliknya pada Kamis 25 Februari 2021.

ASABRI dibangun almarhum Pak Harto,” ucap Haikal Hassan sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun @haikal_hassan pada Kamis 25 Februari 2021.

Haikal Hassan menjelaskan bahwa tujuan dari Soeharto membangun ASABRI adalah upaya untuk mensejahterakan keluarga TNI dan Polri.

Baca Juga: Sejumlah Daerah di Pekalongan Masih Digenangi Banjir, Status Siaga Darurat Diperpanjang

Untuk kesejahteraan keluarga TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia),” kata Haikal Hassan menjelaskan.

Selain itu, Haikal Hassan pun menjelaskan bahwa ASABRI memotong gaji TNI dan Polri untuk gaji hari tua.

Mereka dipotong gaji untuk hari tua. Kumpulan uang-uang mereka itu dirampok,” tutur Haikal Hassan.

 Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia: AS Catat 500.000 Kematian Hingga WHO Dukung Dana Kompensasi Efek Sampik Vaksin

Yang menarik, Haikal Hassan beranggapan bahwa pelaku korupsi ASABRI masih sama dengan pelaku lainnya.

Yang rampok lu lagi lu lagi haaiyyyaa... oe bingung..,” tandas Haikal Hassan.

Diakhir cuitannya, Haikal Hassan berharap para pelaku koruptor yang dia sebut dengan ‘rampok’ dapat dihukum mati.

 Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Anggaran Penanggulangan Banjir di Jawa Tengah Rp3,19 triliun

Tolonglah para penegak hukum, hukum mati mereka, Mari lihat siapa yang nyinyir,” pungkas Haikal Hassan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Leonard menyebut kasus dugaan korupsi ASABRI ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x