PR TASIKMALAYA - Status siaga darurat banjir di Kota Pekalongan, diperpanjang sampai dengan 6 Maret 2021.
Awalnya, status tanggap darurat banjir di Pekalongan semestinya berhenti pada 20 Februari 2021, sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Pengalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, memberikan pernyataan mengenai perpanjangan status banjir tanggap darurat ini.
Hal ini diungkapkannya usai melakukan pemeriksaan Pompa Air Pabean di Keluarahan, Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Jawa Tengah, pada hari Minggu, 21 Februari 2021.
“Melihat situasi banjir yang masih melanda beberapa wilayah dan warga masih membutuhkan sehingga status tanggap darurat banjir tersebut harus diperpanjang 14 hari ke depan,” ujarnya.
Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa perpanjangan siaga darurat bercana itu adalah tindak lanjut sesuai perintah dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Akui Tabrak Anjing Karena Haram, Begini Tanggapan dari Habib Jafar
Status siaga darurat dan penindakan terhadap situasi banjir akan senantiasa dievaluasi dan diselaraskan dengan perubahan situasi dan kondisi.