“Di DKI Jakarta untuk mengusung cagub harus 22 kursi,” sambungnya.
Pendapat tersebut disampaikan Amir Hamzah mengingat saat ini jumlah kursi PAN DPRD DKI Jakarta hanya menempati sembilan kursi.
Baca Juga: Jakarta Banjir, Ferdinand Hutahean Sentil Anies Baswedan Tidak Kerja, Tapi Klaim Sukses Atasi Banjir
Jumlah tersebut (sembilan kursi), masih di bawah PDIP yang memiliki 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 kursi, serta Partai Demokrat 10 kursi.
Amir Hamzah menyarankan, PAN hendaknya membangun koalisi terlebih dahulu dengan partai politik lain.
Hal ini dalam rangka mengusung pasangan calon pada Pilkada DKI 2024 mendatang.
“Artinya, PAN harus cari 12 kursi lagi,” pungkas Amir Hamzah.***