R TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Mardani Ali Sera berharap bahwa dengan adanya LPI, mampu menyediakan alternatif pembiayaan dalam rangka pembangunan secara berkelanjutan.
Akan tetapi, Mardani Ali Sera juga mengingatkan Jokowi untuk berhati-hati, sebab adanya potensi korupsi jika tidak dikelola dengan transparan.
Hal tersebut disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 17 Februari 2021.
“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa menyediakan alternatif pembiayaan dalam rangka pembangunan secara berkelanjutan,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter @MardaniAliSera
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini mengingatkan pemerintah untuk lebih memperhatikan catatan yang ingin disampaikan.
Baca Juga: Kritik Pedas Rocky Gerung, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mengerti Organisasi, Cuma Koleksi Kosa Kata
Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa akan adanya potensi tindak pidana korupsi jika tidak dikelola dengan transparan.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa menyediakan alternatif pembiayaan dalam rangka pembangunan secara berkelanjutan. Namun ada beberapa catatan yang harus pemerintah perhatikan. Pertama, hati2 potensi korupsi yg membayangi jika tidak dikelola dengan transparan. https://t.co/jgz7sgZqsR— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 17, 2021
“Namun ada beberapa catatan yang harus pemerintah perhatikan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
“Pertama, hati-hati potensi korupsi yang membayangi jika tidak dikelola dengan transparan,” tambahnya.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Akan Menikah, Gus Miftah Beri Video: Kamu Jangan Seperti Ini
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau dengan nama Indonesia Investment Authority (INA).
Selain itu, Jokowi juga telah mengumumkan tokoh-tokoh yang akan menjabat dalam lembaga tersebut.
Baik itu dari jabatan Dewan Pengawas INA termasuk yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dewan Direktur INA yang dipimpin Ridha Wirakusumah.***