Dihubungi Pihak yang Tahu Sosok Madam Bansos, Benny Harman: Rakyat Monitor!

- 18 Februari 2021, 06:25 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman.
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

Baca Juga: Persib Lepas Fabiano dan Zulham, Teddy Tjahjono: Hatur Nuhun

KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.

"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos tersebut.

Baca Juga: Dua Juta Penduduk Terjebak, PM Selandia Baru akan Cabut Kebijakan Lockdown di Auckland

ICW juga meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik.

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos.

"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Soal Instruksi Penyusunan Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE, Menkominfo: Kami Dukung Pak Presiden

Dalam kasus tersebut, KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

Dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x