Ragukan Tuduhan 'Pemerintah Anti Kritik', Ferdinand Hutahaean: Masa Sih Mengkritik Jokowi Dipenjara?

- 13 Februari 2021, 12:00 WIB
Ferdinand Hutahaean meragukan adanya pandangan yang menyebut bahwa pihak yang mnegkritik pemerintah akan dipenjara.*
Ferdinand Hutahaean meragukan adanya pandangan yang menyebut bahwa pihak yang mnegkritik pemerintah akan dipenjara.* /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

Politisi asal Sumatera Utara ini membedakan antara kritik dengan fitnah beserta dampaknya.

Di sisi lain, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa tugas kepolisian sebagai pihak yang menegakkan hukum.

Baca Juga: Unggah Piagam Penghargaan Soal Buzzer Politik, Ferdinand Hutahaean: 2018 Lalu Bersama Bang Budi Sudjatmiko

Secara tegas, Ferdinand Hutahaean menjelaskan jika pelanggaran tidak diproses hukum, maka dikhawatirkan akan berdampak menjadikan negara ini sebagai negara yang “barbar”.

Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku. Bukankah tugas polisi menegakkan hukum?” kata Ferdinand Hutahaean.

Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar,” tambahnya.

Baca Juga: Sindir Tokoh yang Suka Nge-Block Akun, Ferdinand Hutahaean: Nasibmu, Jadi Sampah Peradaban Karena Sakit Hati!

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah