PR TASIKMALAYA – Mantan Kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean masih merasa ragu dengan tuduhan sebagian masyarakat bahwa pemerintah anti kritik.
Ferdinand Hutahaean masih belum menemukan bukti bahwa jika mengkritik Presiden Jokowi akan dimasukan kedalam penjara.
Ferdinand Hutahaean masih mempertanyakan kebenaran jika mengkritik Presiden Jokowi akan dipenjara.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu 13 Februari 2021.
“Masa sih mengkritik Jokowi dipenjara?” tanya Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Ferdinand Hutahaean mengaku masih belum menemukan bukti kebenaran tuduhan terhadap pemerintah anti kritik dan akan dimasukan kedalam penjara.
“Kok saya belum temukan buktinya?” ujar Ferdinand Hutahaean.
Politisi asal Sumatera Utara ini membedakan antara kritik dengan fitnah beserta dampaknya.
Di sisi lain, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa tugas kepolisian sebagai pihak yang menegakkan hukum.
Secara tegas, Ferdinand Hutahaean menjelaskan jika pelanggaran tidak diproses hukum, maka dikhawatirkan akan berdampak menjadikan negara ini sebagai negara yang “barbar”.
“Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku. Bukankah tugas polisi menegakkan hukum?” kata Ferdinand Hutahaean.
“Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar,” tambahnya.
***