PR TASIKMALAYA - Dalam melakukan penanganan beserta dampak yang ditimbulkan dari Covid-19 perlu adanya gerak serta langkah luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, bersama-sama dengan pemerintah pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada pemerintah kota dalam melakukan langka luar biasa dan mendesak melalui empat langkah penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Kamis, 11 Februari 2021 ketika membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Negara, Jakarta.
Langkah pertama yang dilakukan adalah memprioritaskan laju penyebaran virus Covid-19.
“Saya kira berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus tetap digaungkan kepada masyarakat," ujar Presden Jokowi.
"Sudah saya perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar Pemda dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah,” sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kominfo.
Presiden mengingatkan untuk melakukan contoh kedisiplinan kepada masyarakat selain melakukan imbauan 3M.