Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Empat Hal ini Untuk Lakukan Langkah Luar Biasa Penanganan Covid-19

- 12 Februari 2021, 09:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi)./YouTube/Sekretariat Presiden RI
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi)./YouTube/Sekretariat Presiden RI /

PR TASIKMALAYA - Dalam melakukan penanganan beserta dampak yang ditimbulkan dari Covid-19 perlu adanya gerak serta langkah luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, bersama-sama dengan pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada pemerintah kota dalam melakukan langka luar biasa dan mendesak melalui empat langkah penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Kamis, 11 Februari 2021 ketika membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Tegur Jokowi Soal UU ITE, Ferdinand Hutahaean: Lucu juga, Sudah Tidak Berkuasa lagi ya?

Langkah pertama yang dilakukan adalah memprioritaskan laju penyebaran virus Covid-19.

“Saya kira berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus tetap digaungkan kepada masyarakat," ujar Presden Jokowi.

"Sudah saya perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar Pemda dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah,” sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kominfo.

Presiden mengingatkan untuk melakukan contoh kedisiplinan kepada masyarakat selain melakukan imbauan 3M.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bantah Soal Pilgub DKI Jakarta, Ferdinand Hutahean: Berniat Maju Pilkada 2024 Sah dan Boleh

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x