Dalam unggahannya, Natalius Pigai menjelaskan terkait hukum pidana. Ia pun menerangkan bahwa di dalam hukum pidana objeknya itu haruslah jelas.
"(Permadi Arya) bertanya Evolusi selesai belum? Memang isinya rasis tapi “bertanya” itu tidak mungkin ada delik hukum," ujar Natalius Pigai dikutip dari unggahan foto di instagram @natalius_pigai.
"Saya pemimpin & intelektual yang sangat rasional & tidak mungkin Saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor!," tambahnya.
Sebelumnya , Permadi Arya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. ***