“1. Maher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hatespeech a/n SARA, pasal 28 ayat 2. Polisi tidak akan nahan kalau delik aduan,” kata Husin Shihab.
“2. Sebelum ditahan Maaher sudah sakit. Ada rekam mediknya,” tambahnya.
Husin Shihab pun meminta Polri untuk memberikan perhatian terhadap cuitan Novel Baswedan di Twitter.
“Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri,” tukas Husin Shihab.***