Singgung Kasus Jiwasraya, Anggota Komisi VI DPR: Sita Harta Pelaku dan Kembalikan ke Negara!

- 9 Februari 2021, 16:10 WIB
Andre Rosiade
Andre Rosiade /Twitter.com/@andre_rosiade

PR Tasikmalaya – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini ada di bawah pengawasan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), diminta untuk melakukan upaya komunikasi proaktif serta transparan dengan para nasabah Jiwasraya.

Pasalnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjerat kasus gagal membayar polis asuransi kepada para nasabahnya.

Komunikasi yang transparan tersebut, bertujuan untuk memberikan kepastian kepada para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Detail Pelaksanaan PPKM Mikro dari Pemerintah!

“Saya ingin menyinggung bagaimana komunikasi itu penting untuk bisa memberikan kepastian dan ketenangan kepada nasabah Jiwasraya,” tutur Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR RI seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman DPR RI pada Selasa, 9 Februari 2021.

Andre Rosiade berpendapat, jika komunikasi antara PBUI dengan para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak berjalan dengan baik.

Tentunya hal tersebut justru akan merugikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Rayakan Hari Pers Nasonal secara Virtual, Doni Monardo Terima Medali Emas dari Dewan Pers

“Karena kita juga di-mention ini, soal kasus Jiwasraya yang bermasalah,” tutur Andre Rosiade.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x