Moeldoko Rapat dengan Mantan Koruptor Bahas Kudeta, Syahrial Nasution: Sangat Tidak Sensitif dan Bebani Jokowi

- 4 Februari 2021, 08:30 WIB
Syahrian Nasution.
Syahrian Nasution. //Twitter.com/@syahrial_nst

Baca Juga: Optimis Target Investasi Rp900 Triliun akan Tercapai, Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Sulit Tambah Rp70 Triliun

Syahrial Nasution lebih lanjut menduga adanya indikasi KSP Moeldoko bagi-bagi uang kepada DPC untuk KLB yang diduga diinisiasi oleh KSP Moeldoko.

“Bagi-bagi uang kepada DPC untuk KLB. Sumbernya dari mana?” ujar Syahrial Nasution.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, sebelumnya Nazaruddin terbukti menerima kasus suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.

Nazaruddin dijerat dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda sebesar RP300 juta.

Baca Juga: Pemerintah Larang Sekolah Negeri Atur Seragam dan Atribut Berdasarkan Kekhususan Agama

Selain itu, Nazaruddin mendapatkan tambahan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp 1 miliar, karena terbukti menerima gratifikasi dalam melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya.

Gratifikasi tersebut didapatkan Nazaruddin karena terbukti menerima uang dari sejumlah proyek yang ditaksir jumlah yang diterimanya mencapai Rp 40,37 miliar.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @syahrial_nst


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah