Kirim Surat ke Jokowi, AHY Endus Dugaan Keterlibatatan Pejabat Penting Ambil Alih Partai Demokrat

- 1 Februari 2021, 20:33 WIB
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram.com/@agusyudhoyono

PR TASIKMALAYA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi.

Surat AHY pada Jokowi itu berisi adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan ambil alih kekuasaan Partai Demokrat secara paksa.

"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Kalahkan India, Jumlah Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Jadi Tertinggi di Asia

Lebih lanjut, AHY menyebut bahwa pengiriman surat konfirmasi tersebut berawal dari kesaksian dan testimoni banyak pihak yang menduga gerakan ambil alih kepemimpinan secara paksa di Partai Demokrat melibatkan pejabat penting pemerintahan.

"Yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Meskipun demikian, ia menyebut bahwa dalam hal ini Ia tetap memegang teguh asa praduga tak bersalah.

Baca Juga: 5 Cara Alami Turunkan Tekanan Darah Tanpa Harus Konsumsi Obat

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas 'praduga tak bersalah' (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ujarnya.

Dalam penjelasannya, AHY menyebut bahwa gerakan politik yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional,

Hal itu diketahui dari laporan dan aduan dari pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang.

Baca Juga: Tanggapi Pro Kontra Revisi UU Pemilu, Ruhut Sitompul: Jangan Kalah sebelum Berperang

Adapun oknum-oknum tersebut merupakan gabungan dari pelaku gerakan itu terdiri dari 5 orang, 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif.

Lalu, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi.

"Dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," terangnya.

Baca Juga: Gisel Minta Izin Terbang ke Medan, Gempi Justru Berikan Jawaban Mengharukan

AHY menyebut, para pimpinan dan kader Demokrat yang melaporkan soal gerakan tersebut mengaku tidak nyaman bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketum Partai Demokrat.

Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti "dengan paksa" Ketum Partai Demokrat tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung.

Adapun, konsep dan rencana yang dipilih para pelaku untuk mengganti dengan paksa Ketum Partai Demokrat yang sah, adalah dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB).

Baca Juga: Berpenduduk Muslim Terbesar di Dunia, Jokowi Berharap Indonesia Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi Syariah

Para pelaku merasa yakin gerakan ini pasti sukses, karena mereka mengklaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara sebagaimana Ia jelaskan sebelumnya.

"Kami masih berkeyakinan, rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab ini dilakukan oleh para pejabat negara, yang sangat kami hormati, dan yang juga telah mendapatkan kepercayaan rakyat," kata AHY.

AHY menyatakan, pihaknya sudah mencium gejala ini, sejak satu bulan yang lalu. Pada awalnya, pihaknya menganggap persoalan ini hanyalah masalah kecil saja, urusan internal belaka.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Film Tiongkok untuk Temani Perayaan Tahun Baru Imlek, Dijamin Anti Membosankan

"Tetapi sejak adanya laporan keterlibatan pihak eksternal dari lingkar kekuasaan, yang masuk secara beruntun pada minggu yang lalu, maka kami melakukan penyelidikan secara mendalam”, tegasnya.

Namun dalam upaya penyelidikan yang kini tengah dilakukan, AHY memastikan akan menempuh jalur yang mengindahkan konstitusi dan undang-undang, pranata hukum serta ikhtiar politik, yang bertumpu pada nilai-nilai keadilan, moral dan etika.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah