Sehingga menurut Mardani Ali Sera bahwa revisi terkait Undang-undang Pemilu serentak ini perlu dilaksanakan.
“Lalu koreksi pelaksanaan Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal. Revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama,” ucap Mardani Ali Sera.
Diketahui sebelumnya tiga fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) PAN, PPP dan Gerindra menolak revisi UU Pemilu.
Sedangkan PKS dan Demokrat menyatakan pentingnya revisi UU Pemilu sebagai upaya perbaikan sistem pemilu. ***