“Lihat indeks yang paling menukik turun: korupsi terkait sektor bisnis. Tidak mungkin bcara Investasi & pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Dalam cuitan lainnya, Febri juga menjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi saat ini menurun yaitu menempati peringkat ke 102 dari 180 negara lainnya.
Baca Juga: Banyak Kasus Anak Gugat Orangtua, Muannas Alaidid: Jangan Samakan saat Konflik dengan Orang Lain
Lantas, dengan penurunan peringkat tersebut, Febri menyebut bahwa Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia saat ini kian memburuk.
"Ini juga menyedihkan. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dari 180 negara.
"Padahal rata-rata CPI Asia Pasific 45 & global 43. Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk,” ujarnya.
Baca Juga: Konfirmasi soal Surat Keberatan Berasal dari Internal, Eiger Ajukan Permohonan Maaf
Di akhir cuitannya, Febri juga mempertanyakan apakah memburuknya pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan dampak dari revisi UU KPK dan pelemahan KPK yang dilakukan pemerintah.
“Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?,” pungkasnya.***