PR TASIKMALAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menjalankan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Menurut hasil identifikasi pada hari Selasa, 26 Januari 2021, tim berhasil mengidentifikasi dua orang korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang belum berumur 10 tahun.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendradiana berhasil mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Zurisya Zuar Zai dan Umbu Kristin Zai.
"Tim rekonsiliasi berhasil mengidentifikasi kembali dua jenazah atas nama Zurisya Zuar Zai, perempuan berusia delapan tahun dan Umbu Kristin Zai perempuan berusia dua tahun," ujarnya Selasa 26 Januari 2021.
Dilansir dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Brigjen Pol Asep pun menyebut bahwa kedua korban dapat teridentifikasi melalui metode DNA forensik.
"Keduanya teridentifikasi dari data pembanding DNA ibu kandung dan ayah kandungnya, mereka satu keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara
Dengan kedua data baru tersebut, korban pesawat Sriwijaya Air yang dapat teridentifikasi kini secara keseluruhan berjumlah 55 korban.
"Meliputi laki-laki 27 orang dan perempuan 28 orang. Teridentifikasi melalui DNA sejumlah 42 dan sidik jari sejumlah 13," tambahnya.