Muannas Alaidid soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Tak Cukup Minta Maaf, tapi Proses Hukum

- 24 Januari 2021, 09:35 WIB
Muannas Alaidid (kanan) mengkritik Pandji Pragiwaksono (kiri) karena menyebut NU dan Muhammadiyah jauh dari rakyat.
Muannas Alaidid (kanan) mengkritik Pandji Pragiwaksono (kiri) karena menyebut NU dan Muhammadiyah jauh dari rakyat. /Kolase foto/Instagram @pandji.pragiwaksono/Twitter @muannas_alaidid/

PR TASIKMALAYA - Pernyataan komika Pandji Pragiwaksono yang viral kini berbuntut banjang.

Dalam potongan video beredar, Pandji Pragiwaksono diduga membandingkan NU dan Muhammadiyah dengan FPI.

Pernyataan Pandji Pragiwaksono itu pun menimbulkan kecaman dari beberapa pihak, serta menyebut sang komika melontarkan ujaran kebencian.

Baca Juga: Soal Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, Husin Shihab Minta Nadiem Makarim Turun Tangan

Menanggapi hal itu, Pandji pun buru-buru memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

Lewat cuitan balasan kepada Muannas Alaidid, Pandji menyebut jika pernyataannya tersebut ia kutip dari ucapan sosiolog Thamrin Tomagola.

"Mohon maaf, tapi belum ditonton ya sumber video yang dijadikan kutipan? Saya bilang bahwa itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012," tulis Pandji Pragiwaksono.

Baca Juga: Habib Rizieq Dilaporkan PTPN soal Lahan Megamendung, Ferdinand Hutahaean Beri Komentar Pedas

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Tasikmalaya Hari Ini, 24 Januari 2021: Hujan Disertai Petir pada Siang Hari

Namun, Thamrin Tomagola pun telah memberikan klarifikasi dan membantah pernah mengucapkan kalimat seperti yang disampaikan Pandji.

Menanggapi klarifikasi Thamrin, Muannas Alaidid sebagai salah satu orang yang menyayangkan ucapan Pandji Pragiwaksono ikut berkomentar.

CEO Cyber Indonesia itu pun sempat menyebut jika Pandji sengaja mengadu domba dan menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga: Isu Taliban 'Dijual' di KPK, Febri Diansyah: Dugaan Saya Novel Baswedan akan Diserang

Muannas Alaidid menyebut jika permohonan maaf dari Pandji Pragiwaksono dirasa tak akan cukup.

"Pandji ini bahaya betul cara pemikirannya, bagi saya tidak bisa cukup minta maaf tapi mesti proses hukum," tulis Muannas Alaidid.

Muannas juga sempat membandingkan kasus Pandji Pragiwaksono dengan Ratna Sarumpaet, serta menyayangkan klarifikasi sang komika.

Baca Juga: Budi Gunadi Gunakan Data KPU untuk Vaksin, Rocky Gerung Sebut Data Depkes Amburadul

"Lebih parah ini dibanding Ratna Sarumpaet dugaan sebarkan kebohongan kali ini manipulasi pendapat Tamrin T," sambung Muannas.

Masih dalam cuitan yang sama, Muannas menyebut jika Pandji seolah menentang Maklumat Kapolri yang melarang menyebarkan informasi soal FPI.

"Dengan adu-domba 2 ormas islam terbesar (NU-Muhammadiyah), hanya demi bela ormas yang sudah jelas dilarang (FPI)," tandasnya.

Baca Juga: Jadi Kandidat Tunggal, Luhut Binsar Pandjaitan Berpeluang Dapatkan Jabatan Baru secara Aklamasi

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, belum diketahui kelanjutan dari kasus Pandji ini, apakah akan dilaporkan atau tidak.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x