Muannas Alaidid soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Tak Cukup Minta Maaf, tapi Proses Hukum

- 24 Januari 2021, 09:35 WIB
Muannas Alaidid (kanan) mengkritik Pandji Pragiwaksono (kiri) karena menyebut NU dan Muhammadiyah jauh dari rakyat.
Muannas Alaidid (kanan) mengkritik Pandji Pragiwaksono (kiri) karena menyebut NU dan Muhammadiyah jauh dari rakyat. /Kolase foto/Instagram @pandji.pragiwaksono/Twitter @muannas_alaidid/

CEO Cyber Indonesia itu pun sempat menyebut jika Pandji sengaja mengadu domba dan menyebarkan informasi bohong.

Baca Juga: Isu Taliban 'Dijual' di KPK, Febri Diansyah: Dugaan Saya Novel Baswedan akan Diserang

Muannas Alaidid menyebut jika permohonan maaf dari Pandji Pragiwaksono dirasa tak akan cukup.

"Pandji ini bahaya betul cara pemikirannya, bagi saya tidak bisa cukup minta maaf tapi mesti proses hukum," tulis Muannas Alaidid.

Muannas juga sempat membandingkan kasus Pandji Pragiwaksono dengan Ratna Sarumpaet, serta menyayangkan klarifikasi sang komika.

Baca Juga: Budi Gunadi Gunakan Data KPU untuk Vaksin, Rocky Gerung Sebut Data Depkes Amburadul

"Lebih parah ini dibanding Ratna Sarumpaet dugaan sebarkan kebohongan kali ini manipulasi pendapat Tamrin T," sambung Muannas.

Masih dalam cuitan yang sama, Muannas menyebut jika Pandji seolah menentang Maklumat Kapolri yang melarang menyebarkan informasi soal FPI.

"Dengan adu-domba 2 ormas islam terbesar (NU-Muhammadiyah), hanya demi bela ormas yang sudah jelas dilarang (FPI)," tandasnya.

Baca Juga: Jadi Kandidat Tunggal, Luhut Binsar Pandjaitan Berpeluang Dapatkan Jabatan Baru secara Aklamasi

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x