PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean mempertanyakan soal dana formula E kepada Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ferdinand Hutahaean menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak jelas soal aliran dana Formula E serta penyelenggaraanya.
Selain itu Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan bahwa Pemprov DKI Jakarta yang mengklaim telah membayar lisensi penyelenggaraan Formula E di Jakarta senilai 31 juta Poundsterling.
Baca Juga: Pencarian Korban Dihentikan, Keluarga Korban Sriwijaya Air Tebar Bunga di Kepulauan Seribu
Hal tersebut disampaikan dalam unggahan video Twitter akun @FerdinandHaean3 pada Kamis, 21 Januari 2021.
“Musim 2019-2020 Pemprov Jakarta membayar sebesar 20 juta Poundsterling, balapanya ? tidak ada!,” kata @FerdinadHaean3 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Musim 2020-2021 Pemprov DKI Jakarta telah membayar sebagian 11 juta poundsterling, dan faktanya Federasi Otomotif Internasional telah mengeluarkan jadwal bahwa Jakarta tidak masuk agenda 2021,” tambahnya.
Baca Juga: Moon Ga Young Ungkap Karakter Love Interest Pilihannya dan Soal Lokasi Syuting True Beauty
Mantan politisi Partai Demokrat tersebut mendesak Anies Baswedan untuk menjelaskan aliran dana untuk Formula E.
Pak Gub @aniesbaswedan tlg pendukungnya disuruh nonton hingga selesai spy paham masalah dan substansi pertanyaan sy yg mgkn mewakili jutaan rakyat ttg dana Formula E. Spy Pak Gub jg bs memberi keterangan secara terbuka, bkn hanya bicara dana aman tanpa bukti.
(Mohon RT ya sobat) pic.twitter.com/j2wYPGHzye— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 21, 2021
“Pertanyaan kita sekarang uang senilai Rp 560 miliar itu kemana? Nis jawablah!,” ucap Ferdinand.
“Kau itu transfer kemana itu dana ? ke rekening siapa ? atas nama siapa? di Negara mana? Jelaskan!,” tambahnya.
Baca Juga: tvN Rilis Poster Drama Vincenzo, Song Joong Ki Terlihat Menawan dengan Nuansa Hitam Putih
Politisi asal Sumatera Utara itu mempertanyakan soal dana persiapan penyelenggaraan Formula E, sirkuit, dana promosi, segala hal lain yang mendukung acara tersebut.
Hal yang menjadi dipermasalahkan oleh Ferdinand ialah APBD 2020 telah berakhir akan tetapi realisasinya belum ada.
Sehingga, Ferdinand meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bertindak mengaudit dana Formula E sebagai dana fiktif jika tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Disebut Presiden Terburuk Dalam Sejarah AS, Pengamat Beberkan Aib Trump Selama Memimpin
Bahkan Ferdinand juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun ke Jakarta dan menilisik siapa yang bertanggung jawab.***