PR TASIKMALAYA – Satgas Penanganan Covid-19 merilis hasil monitoring dan evaluasi terhadap Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 11-18 januari 2021 dan menyebut adanya peningkatan kematian.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan satgas Covid-19 tersebut dilakukan kepada 73 kabupaten atau kota yang terdiri dari 46 wilayah yang wajib PPKM, serta 23 kabupaten/kota inisiatif daerah.
Berdasarkan penuturan yang diberikan oleh Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan perpanjangan PPKM.
Baca Juga: Angela Putri dari Hary Tanoesoedibjo Datangi KPK, Ada Apa?
PPKM sendiri akan dilaksanakan pada 26 januari hingga 8 Februari 2021.
“Sehingga, perlu adanya pelaksanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus Covid-19, berdasarkan seluruh indikator yang ada,” tutur Wiku seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terdapat empat indikator kasus Covid-19 yaitu: indikator kematian, indikator kesembuhan, indikator keterisian tempat tidur atau Bed of Ratio (BOR), dan indikator kasus aktif.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota menurun, dan 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Erick Thohir Jelaskan Chip Vaksin Covid-19 Kontrol Manusia Seumur Hidup