Joe Biden Hapus Kebijakan Donald Trump, Rizal Ramli Singgung Omnibus Law: Contoh Bagus

- 21 Januari 2021, 14:20 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli singgung Omnibus Law
Ekonom senior Rizal Ramli singgung Omnibus Law /Instagram.com/@rizalramli_official/

Tangkap layar unggahan Rizal Ramli
Tangkap layar unggahan Rizal Ramli Twitter.com/RamliRizal

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden langsung menghapus beberapa kebijakan mantan presiden sebelumnya Donald Trump setelah beberapa jam resmi menjadi orang nomor 1 di AS.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri Baru, Sujiwo Tejo Usulkan Hal Ini kepada Mahfud MD

Donald Trump selama ini diketahui telah membatasi perjalanan ke Amerika Serikat dari beberapa negara mayoritas muslim, namun secara resmi telah dihapus oleh Joe Biden.

Usai melaksanakan upacara sore yang mencakup parade virtual melalui Washington DC, pemerintahan baru meluncurkan 15 perintah eksekutif dan dua macam tindakan lainnya.

Tidak hanya itu, bahkan melakukan peletakan karangan bunga di Makam Prajurit Tidak Dikenal di Pemakaman Nasional Arlington di Virginia sebelum pemerintahan baru mulai bekerja sekitar pukul 17.15 waktu setempat di Pantai Timur.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x