Mahfud MD Bongkar Alasan FPI Dibubarkan, Deddy Corbuzier: Pemerintah Bredel Apa yang Tak Mereka Suka

- 12 Januari 2021, 15:12 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. //Tangkapan layar Youtube//Deddy Corbuzier

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinasi, Politik, Hukum, dan Keamanan Nasional (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar alasan pemerintah Indonesia membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Pernyataan tersebut, Mahfud MD ungkapkan melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Mahfud MD dengan tegas mengatakan bahwa, RIPnya (Rest in Peace) FPI, karena ulah FPI sendiri, bukan pemerintah.

Baca Juga: Haikal Hassan Tak Penuhi Janji, Husin Shihab: Bukan Cuma Miskin Harta Tapi Miskin Budi Pekerti

“Sebenernya di RIP sendiri secara hukum, bukan kita yang buat RIP,” pungkas Mahfud MD seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Mahfud MD menjelaskan, setiap organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia harus memiliki surat keterangan berbadan hukum.

“Menurut Undang-Undang Ormas yang mau mempunyai surat keterangan terdaftar atau berbadan hukum, itu harus mendaftar kepada pemerintah, dan setiap pendaftaran itu diberi waktu lima tahun (SKT kementerian dalam negeri),” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menjelaskan, pihak FPI enggan memperbaharui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang harus menyesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga: Jalanai Vaksinasi Tahap Pertama, Presiden Jokowi Dijadwalkan Disuntik Sinovac pada Rabu Pagi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x