Mahfud MD Bongkar Alasan FPI Dibubarkan, Deddy Corbuzier: Pemerintah Bredel Apa yang Tak Mereka Suka

- 12 Januari 2021, 15:12 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. //Tangkapan layar Youtube//Deddy Corbuzier

“Datang pimpinannya membawa surat pernyataan pengurus, membuat pernyataan bahwa FPI meskipun AD ARTnya seperti itu, mau membuat khilafah Islamiyah, hisbah, jihad, dsbnya itu, tetapi akan tetap bekerja dalam kerangka kerja Pancasila dan NKRI,” tutur Mahfud MD.

Namun, pemerintah menolak usulan tersebut. Pasalnya, AD ART tidak sama dengan surat pernyataan.

Karena jika ada masalah, maka pengurus akan mudah lepas tangan. Sementara jika AD ART berubah, siapapun pengurusnya akan bertanggung jawab jika ada masalah. Singkatnya, AD ART merupakan pondasi organisasi.

“Nah karena mereka kita kasih begitu, mereka nyatakan ya sudah, kita tidak perlu SKT, karena SKT itu hanya administrasi untuk mendapat bantuan dari pemerintah, dan lain sebagainya, oke berarti sejak saat itu, dia (FPI) sebagai ormas bubar secara de jure,” pungkasnya.

Baca Juga: Curhatan Korban Sriwijaya Air Kepada Sahabatnya: Faisal Rahman Sempat Mengaku Lelah

Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, Deddy Corbuzier mempertanyakan apa bedanya pemerintah saat ini dengan pemerintahan orde baru, jika pemerintah tidak suka langsung dibredel.

“Kalau seperti itu, maka apa bedanya pemerintah kita dengan pemerintah orde baru zaman dulu? Ada Koran dibredel, ada pemerintah tidak setuju, tidak suka dibredel, artinya pemerintah kita bisa membredel apapun yang mereka tidak suka,” pungkas Deddy Corbuzier.

Namun Mahfud MD dengan tegas membantah pernyataan Deddy Corbuzier. Mahfud MD menegaskan, pemerintah saat ini membubarkan memiliki alasan yang jelas

Baca Juga: Pendukung Trump Ungkap Rencana Serangan Bersenjata Jelang Pelantikan Biden, FBI Beri Peringatan

“Ndak, itu kan tergantung pada perbuatannya. Kalau kita kan punya alasannya, Anda tidak punya legal standing mengatasnamakan organisasi, kemudian ini kesalahan-kesalahan, karena Anda tidak punya legal standing, karena organisasi sudah de jure, secara hukum bubar,” jelas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x