PR TASIKMALAYA - Politisi asal Papua Christ Wamea menanggapi perihal Habib Rizieq Shihab atau HRS yang kembali ditetapkan menjadi tersangka.
Kali ini, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Dr Andi Tatat.
“Di petamburan jadi tersangka. Di megamendung jadi tersangka. Di rumah sakit ummi bogor jd tersangka,” tulis Christ Wamea, Senin, 11 Januari 2021.
Baca Juga: Haikal Hassan Block Orang yang Dianggap 'Tukang Lapor', Akun Twitter Muannas Alaidid Ikut Diblock
Dalam cuitan yang sama, Christ Wamea juga mengungkapkan perihal nomor rekening yang diblokir.
Dipetamburan jadi tersangka. Di megamendung jadi tersangka. Di rumah sakit ummi bogor jd tersangka. Seandainya penjemputan bandara dioroses lagi pasti tersangka lagi. Rekening semua diblokir. Kasus lama semua dibuka kembali. Kasihan pak HRS.— Christ Wamea (@PutraWadapi) January 11, 2021
“Seandainya penjemputan bandara diproses lagi pasti tersangka lagi. Rekening semua diblokir,” sambungnya.
“Kasus lama semua dibuka kembali. Kasihan pak HRS,” tambahnya.
Baca Juga: Haikal Tantang Beri Rp 1M untuk Buktikan Ia Tak Pernah Jelekan Jokowi, Muannas: Mending Disumbangkan
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, tak hanya Habib Rizieq dan Andi Tatat saja, sang menantu, Muhammad Hanif Alatas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia menuturkan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," tutur Andi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Haikal Hassan Didesak Penuhi Janji, Muannas: Kagak Ada yang Minta Uangnya, Ngapain Antum Block?
Selanjutnya, akan digelar pemeriksaan pada minggu ini setelah ditetapkannya ketiga orang sebagai tersangka.
"Minggu ini rencananya pemeriksaannya ya," tambah Andi.***