Tweeps,
Saya mengapresiasi @CCICPolri & @PDRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di Sabah yg keduanya "berkolaborasi" memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Namun jangan hanya berhenti di anak2 ini, karena modus tsb terlalu kompleks jika dibuat hanya 2 anak2. https://t.co/0H6fQCDeIo pic.twitter.com/YbwHQkzeAX— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) January 1, 2021
Diketahui, usai diamankan, dua pelaku parodi lagu Indonesia Raya itu tengah menjalani pemeriksaan, dan disebut akan dijerat dengan UU Anak.***