Pemerintah Hentikan FPI, HNW : Mestinya Tak Menghambat Buktikan Komitmen NKRI

- 31 Desember 2020, 13:47 WIB
Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid /Instagram.com/@hnwahid/

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait pemerintah memberhentikan seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun twitter milik pribadinya, Hidayat Nur Wahid menuturkan bahwa organisasi masyarakat tersebut dideklarasikan untuk membela bangsa dan negara.

Diketahui sudah merubah namanya menjadi Front Persatuan Islam, menurut Hidayat Nur Wahid Negara seharusnya tidak melarang kegiatan dari FPI.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang FPI Berkegiatan, Staf Ahli Menkominfo : Bukan Pembubaran!

Baca Juga: Seorang Pria Teriak ‘Goyang Gisel’ saat Wawancara, Deva Mahenra: Kasihan Sama yang Teriak

Sebagai komitmen terhadap UUD NKRI 1945 dengan akomodasi hak berserikat dan berkumpul, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya pada Kamis 31 Desember 2020.

“Bahkan “Front Persatuan Islam” dideklarasikan untuk ”lanjutkan perjuangan membela agama,bangsa&negara, sesuai Pancasila&UUD 1945”,” tuturnya dalam cuitan akun twitter @hnurwahid.

“Bila demikian,Pemerintah mestinya tak menghambat, malah buktikan komitmen thd UUDNRI 1945,dg akomodasi hak berserikat&berkumpul mrk,” tambahnya dalam cuitan yang sama.

Tangkap Layar Unggahan Twitter Hidayat Nur Wahid
Tangkap Layar Unggahan Twitter Hidayat Nur Wahid Twitter

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x