KPK: Selama Tahun 2020 ada 43 Pegawai yang Mengundurkan Diri

- 30 Desember 2020, 13:15 WIB
KPK
KPK /Benardy Ferdiansyah/Antara

PR TASIKMALAYA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebutkan pada tahun 2020 sebanyak 43 pegawainya mengundurkan diri.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara, pengunduran diri pegawainya pun dilatar belakangi berbagai alasan.

"Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Stafnya Positif Covid-19, Ayumi Hamasaki Terpaksa Batalkan Konser Rutin Akhir Tahun

Firli pun menjelaskan saat ini jumlah pegawai KPK yang masih bertahan sebanyak 1.586 orang.

Terdiri dari lima pimpinan, lima dewan pengawas, 243 pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 pegawai tetap, dan 359 pegawai tidak tetap.

Ia mengatakan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Baca Juga: Kesal Namanya Dicatut dalam Penipuan Give Away, Soimah: Nanti Kena Karma Loh!

"Saat ini, salah satu fokus KPK adalah melaksanakan proses alih status kepegawaian. Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam PP 41 Tahun 2020," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x