GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM Kantongi Izin Edar dan Siap Dipasarkan

- 27 Desember 2020, 07:06 WIB
GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Buatan Ahli UGM Kantongi Izin Edar.
GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Buatan Ahli UGM Kantongi Izin Edar. /ugm.ac.id

PR TASIKMALAYA – Alat pendeteksi Covid-19 buatan para ahli Universitas Gadjah Mada (UGM), ‘GeNose’ telah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dan siap dipasarkan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi UGM, Prof. Kuwat Triyana sebagai ketua tim pengembang GeNose mengatakan bahwa izin edar GeNose tersebut turun pada Kamis, 24 Desember 2020 lalu dari Kemenkes.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat,” kata Kuwat.

 Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 27 Desember 2020: Hujan Sedang di Sore Hari

Kuwat juga menambahkan setelah mendapat izin edar, maka tim akan mulai melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama yang didanai oleh BIN dan Kemenristek/BRIN tersebut untuk didistribusikan.

Ia juga berharap agar dengan jumlah GeNose C19 yang masih terbatas yakni 100 unit pada batch pertama dapat memberikan dampak yang maksimal.

“Kami berharap dapat melakukan 120 tes per alat atau totalnya 12 ribu orang sehari. Angka 120 tes per alat itu dari estimasi bahwa setiap tes membutuhkan 3 menit termasuk pengambilan nafas sehingga satu jam dapat mengetes 20 orang dan bila efektif alat bekerja selama 6 jam,” sambung Kuwat.

 Baca Juga: Resep Mudah Membuat Ayam Panggang Jahe Hidangan Lezat Menyambut Malam Tahun Baru

Harapan tersebut menurut Kuwat dapat diwujudkan, bila distribusi GeNose C19 ini dilakukan tepat sasaran, seperti di bandara, stasiun kereta, dan tempat keramaian lainnya termasuk di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x