Sempat Mangkir, Polda Metro Jaya Kembali Jadwalkan Pemanggilan Haikal Hassan

- 23 Desember 2020, 10:34 WIB
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan.
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan. /Instagram @haikalhassan_quote

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan untuk memeriksa Haikal Hassan Baras pada Rabu, 23 Desember 2020.

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Center itu akan diminta klarifikasi terkait pernyataannya yang bermimpi bertemu dengan Rasulullah beberapa waktu lalu.

"Undangan klarifikasi sudah kita layangkan, tapi yang bersangkutan memberi alasan ada kegiatan di Solo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Timur Tengah Distribusikan Sabu di Jakarta, 11 Orang Berhasil Diamankan

"Mudah-mudahan hari Rabu besok Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya," tambah Yusri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sebelumnya, ketidakhadiran Haikal Hassan dingungkapkan oleh kuasa hukumnya. Dikabarkan, Haikal Hassan tak memenuhi panggilan sebab ada jadwal dan kegiatan lain di Kota Solo.

Namun demikian, untuk panggilan hari ini Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kehadiran Haikal Hassan di Polda Metro Jaya hari ini.

Baca Juga: 'Petamburan' Jadi Trending, Bandar Jaringan Timur Tengah Ditangkap dengan Barang Bukti 201 Kg Sabu

"Kita tunggu saja bagaimananya ya," sambungnya.

Laporan terhadap Haikal tercantum dalam nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Haikal Hassan yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekjen Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Baca Juga: Ungkap Program Pertama usai Jadi Mensos, Risma Gandeng Kemendagri

Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong (hoaks) lantaran menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Pernyataan Haikal soal mimpi tersebut disampaikan saat proses pemakaman enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah