Sindikat Narkoba Timur Tengah Distribusikan Sabu di Jakarta, 11 Orang Berhasil Diamankan

- 23 Desember 2020, 10:30 WIB
Petugas kepolisian berhasil amankan seorang pelaku yang membawa 201 kg sabu-sabu yang telah dibagi menjadi 196 paket seharga Rp 156 miliar.
Petugas kepolisian berhasil amankan seorang pelaku yang membawa 201 kg sabu-sabu yang telah dibagi menjadi 196 paket seharga Rp 156 miliar. //ANTARA

Baca Juga: Ungkap Program Pertama usai Jadi Mensos, Risma Gandeng Kemendagri 

Kemudian, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti yang telah ditemukan tersebut.

"Sampai dengan saat ini di sini, kita masih melakukan pengembangan atau adakah tersangka lain ataukah ada barang bukti lagi," kata Yusri.

Ia mengungkapkan, sebelas orang pelaku tersebut adalah bagian dari jaringan internasional dengan paket sabu yang diduga didatangkan dari wilayah Timur Tengah.

Hal tersebut diketahui dari kode “55” yang terdapat pada 196 paket sabu itu. Apalagi, kepolisian pun pernah menangkap pelaku yang membawa narkoba dengan nomer kode yang sama di akhir Januari 2020 lalu di Serpong.

Baca Juga: Ucapkan Inna Lillahi saat Dikabari Jadi Menag, Yaqut Singgung Soal Agama yang Dijadikan Alat Politik

"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," ungkapnya.

"Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? Karena kodenya sama seperti ini," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut bisa dikenai Pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 perihal penyalahgunaan obat-obatan terlarang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah