Dalam pemeriksaan itu, turut hadir pengacara dari FPI Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," tutur Sugito.
Diketahui, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Dimana, dalam acara yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam itu dihadiri oleh sekitar 3.000 orang.***