Puluhan Warga Binaan Terima Remisi Natal, Kemenkumham Lampung: Besaran Remisinya Berbeda-Beda

- 15 Desember 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi penahanan.
Ilustrasi penahanan. //Pixabay/

Farid menuturkan, pengurangan masa tahanan yang diberikan beberapa narapidana ini merupakan dalam rangka pemenuhan hak bagi mereka dan berlaku selama masa tahanan dengan mengingat agamanya.

"Kami ingin dengan remisi khusus hari besar keagamaan mereka akan tetap selalu bersikap baik dan mengingat Yang Maha Kuasa baik di dalam menjalani masa tahanan maupun sudah keluar," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x