HRS Tengah Jalani Masa Penahanan, Polda Jawa Barat akan Periksa Ridwan Kamil dan Ade Yasin

- 13 Desember 2020, 18:00 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari,Panitia Penyelenggara Kerumunan di Petamburan dapat Terkena Pasal Berlapis.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari,Panitia Penyelenggara Kerumunan di Petamburan dapat Terkena Pasal Berlapis.* /ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jadwal pemeriksaan untuk Ade yasin akan dilakukan pada Selasa 15 Desember 2020 sedangkan untuk Gubernur Jawa Barat akan dilaksanakan pemeriksaan pada 16 Desember 2020.

Kedua pejabat daerah tersebut akan dilakukan pemeriksaan di di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah