Masih Belum Menggubris Kepolisian, Rizieq Shihab Kembali Dipanggil Polda Jabar untuk Pemeriksaan

- 11 Desember 2020, 15:10 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkapan Layar Kanal YouTube Front TV

PR TASIKMALAYA – Terhitung dua kali pihak Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Pemanggilan kedua tersebut dilayangkan dikarenakan Rizieq Shihab mangkir dari pemanggilan pertama.

‘Untuk surat pemanggilan kedua, sudah kita kirimkan,” ujar Kombes CH Patoppoi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News yang dikutip Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Simak Kemesraan Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian, Series My Lecturer My Husband Tayang Hari Ini

Lebih lanjut, patoppoi menyebutkan bahwa Senin, 14 Desember mendatang Rizieq Shihab kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas kejadian kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Untuk jadwal hari Senin tanggal 14 (Desember). Pemeriksaan kedua,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri bahkan telah mengirimkan surat permohonan pencekalan kepada Rizieq Shihab agar tidak meninggalkan Indonesia.

“Penyidik sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada pihak Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: im Seon-ho Berencana Liburan ke Bali, Wishnutama: Ditunggu Kang, Merry Riana Siap jadi Tour Guide

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah