Demikian, Ia berkomitmen jika Bareskrim Polri akan menindak tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Sebagai wujud pembenahan internal Bareskrim, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu," tegas Mantan Kapolda Banten tersebut.
Kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap oleh Bareskrim yang sempat menyita perhatian publik di antaranya kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama, kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, kemudian kasus korupsi terkat penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.***