Sempat Diisukan Mangkir, Kali Ini HRS Dijadwalkan Kembali oleh Polda Metro Jaya

- 4 Desember 2020, 17:13 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/Antara

PR TASIKMALAYA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasusnya pada 1 Desember 2020.

Namun, tidak terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilannya.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar, dia mengungkapkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya Senin 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Akun YouTube Front TV Lenyap, Fadli Zon: Ada Tangan Tak Terlihat Lakukan Sabotase

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 4 Desember 2020, Total Kasus Positif 624 Orang

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ungkapnya.

Azis mengatakan, Habib Rizieq Shihab sedang dalam tahap pemulihan setelah keluar dari rumah sakit UMMI, Bogor.

Dia pun bersyukur dari pihak penyidik dapat mengabulkan permohonan dan memberikan apresiasi terhadap pihak Habib Rizieq Shihab.

 Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tinggal Menghitung Hari, Bawaslu Sebut Distribusi APD Belum Merata

Baca Juga: PBB Hapus Ganja dari Narkoba Berbahaya, Iwan Fals: Wah Keren Nih, Alhamdulillah

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” ujar Azis.

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” tambahnya.

Kini, Polda Jawa Barat (Jabar) telah menjadwalkan kembali pemanggilan HRS, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari PMJNews, pada 4 Desember 2020.

 Baca Juga: Wamenlu RI Ungkap 3 Hal Dukung Reformasi Bidang Keamanan di Negara Pascakonflik

Baca Juga: Viral Video Tengah Asyik Dugem, PSSI Coret Dua Pemain Timnas U-19

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak HRS,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Bandung.

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x