Wakapolri: Papua Adalah Indonesia, Siapapun yang Memisahkan Papua dari NKRI akan Ditndak Tegas

- 4 Desember 2020, 08:00 WIB
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat,  Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.*
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.* /Instagram/@BennyWenda/@BennyWenda

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 4 Desember 2020: Turun Hujan Sedang di Sore Hari

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mempersilakan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan marwah bangsa Indonesia.

Ia juga mengatakan jika Benny Wenda bukan lagi warga negara Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan.

"Benyy Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," pungkas Bambang Soesatyo.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x