Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 4 Desember 2020: Turun Hujan Sedang di Sore Hari
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mempersilakan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan marwah bangsa Indonesia.
Ia juga mengatakan jika Benny Wenda bukan lagi warga negara Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan.
"Benyy Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," pungkas Bambang Soesatyo.***