Minta KPUD Bali Terapkan Prokes Covid-19 Komprehensif, Hindari Pemilih Terpapar Corona

- 2 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

PR TASIKMALAYA – Waktu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 2020 semakin dekat, meskipun dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

Untuk memperlancar dan menjaga kemanan bagi pemilih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggara pemilu perlu memerhatikan keamanan dari sisi kesehatan juga.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Antara, hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Baca Juga: Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia, PRMN Rayakan Ulang Tahun Pertama

Umar mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Bali dapat terapkan protokol kesehatan (Prokes) secara komprehensif.

"Harus komprehensif, mulai dari datangnya pemilih sampai pemilih pulang dari tempat pemungutan suara," kata Umar.

Jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, pihaknya mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 justru dapat menimbulkan semakin banyak masyarakat yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian

Menurut Umar, terkait tingkat kehadiran pemilih pada hari H pencoblosan memang tidak bisa diprediksi karena itu merupakan hak masing-masing individu akan menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Yang jelas, kami berharap partisipasi pemilih tetap tinggi sebagaimana kondisi normal sebelum ada pandemi, sehingga legitimasi para bupati ataupun wali kota yang terpilih cukup tinggi," ucap Umar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah