Jokowi Aktifkan Visa Israel, Fadli Zon: Lukai Umat Islam di Indonesia

- 28 November 2020, 11:42 WIB
 Fadli Zon
Fadli Zon //instagram.com/fadlizon/

Arvin menjelaskan, calling visa merupakan negara yang memiliki kondisi tingkat kerawanan tertentu. Kerawanan seperti ideology, ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta aspek keimigrasian.

Proses pemeriksaan permohonan eVisa bagi warga negara calling visa melibatkan juga berbagai instansi seperti: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar negeri; Kementerian Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional, serta Badan Narkotika Nasional.

Arvin menjelaskan, seluruh instansi tersebut akan melakukan rapat koordinasi untuk melakukan penilaian apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa.

Baca Juga: Fokus Penuhi Kebutuhan di Indonesia, Menristek: Vaksin Merah Putih Nantinya Bisa Diekspor

“Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon berpendapat bahwa mengaktifkan calling visa khusu untuk Israel merupakan suatu bentuk penghianatan.

Fadli Zon dengan tegas melalui cuitan akun Twitter pribadinya menyampaikan, penghianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini.

Baca Juga: Kisruh Penurunan Baliho HRS, Ketua PA 212: Satu Baliho Lo Turunin, 1000 Bendera Gue Kibarin

Dia bahkan menyarankan, agar pengaktifan calling visa untuk Israel dibatalkan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x