KDRT Melanggar HAM, PPPA Ajak Pers Berperan Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan

- 28 November 2020, 10:20 WIB
Ilustrasi kekerasan.*
Ilustrasi kekerasan.* //Pixabay

Terlebih, masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi asas demokratis, sehingga pers dianggap sebagai pilar keempat setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

"Bila dikelola dengan baik dalam bentuk partisipasi terkait isu-isu pencegahan dan penghapusan kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan, tentu media dan pers akan sangat berdampak besar," tutup Dia.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah