Terlebih, masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi asas demokratis, sehingga pers dianggap sebagai pilar keempat setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
"Bila dikelola dengan baik dalam bentuk partisipasi terkait isu-isu pencegahan dan penghapusan kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan, tentu media dan pers akan sangat berdampak besar," tutup Dia.***