Selain itu, dia menambahkan perlu adanya pendataan terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca Juga: Rayakan Hari Guru Nasional, Google Doodle Tampilkan Ilustrasi Seniman Tino Sidin
Di mana nantinya dapat dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan penyelamatan hidup untuk perempuan dan anak.
Bambang Soesatyo juga mendorong perempuan yang telah mengalami kekerasan untuk berani melaporkan pada pihak yang berwenang.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada 2011-2019 tercatat ada 46.698 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Baca Juga: Bahas Instruksi Mendagri soal Prokes Covid-19, Pakar: Sifatnya Mengontrol
Sehingga, pengesahan RUU PKS menjadi Undang-undang dinilai harus segera dilakukan.
Dia juga mengingatkan pemerintah agar mengevaluasi kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi.***